Showing posts with label Digital. Show all posts
Showing posts with label Digital. Show all posts

Friday, July 7, 2017

Sistem Operasi Linux Belum Familier di Jateng



Selama ini, Linux dianggap sebagai sebuah perangkat lunak komputer yang susah untuk dipergunakan. Anggapan ini masih sangat umum dikalangan pengguna komputer di Indonesia maupun di Jawa Tengah. Apakah anggapan ini benar?  Benar! Tapi untuk Linux versi awal jaman dahulu kala.

Sekarang sepertinya anggapan itu harus segera diperbaiki. Kita yang sudah terbiasa dengan Sistem Operasi Berbayar akan merasa sulit jika diminta untuk menggunakan Linux dan semua turunannya. Kenapa sulit? Karena kita sudah berpikiran Linux itu susah duluan. Coba kita lihat fakta berikut. Pernah pakai HP atau smartphone Android? Pasti sudah kan. Susah gak? Pasti tidak susah. Terus apa hubungan "pakai Android" dengan "Linux" ?


Ya. Android itu juga turunan Linux. Android (adalah sistem operasi berbasis Linux yang dirancang untuk perangkat seluler layar sentuh seperti telepon pintar dan komputer tablet.Android awalnya dikembangkan oleh Android, Inc., dengan dukungan finansial dari Google, yang kemudian membelinya pada tahun 2005. 

Saat ini pengguna Linux di Jawa Tengah masih sangat kecil. Hanya sekitar 7% dari seluruh pengguna PC. Masih sangat kecil. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat sebagian besar masih menggunakan software berbayar. Dan hal ini kurang mendukung industri software / perangkat lunak di Jawa Tengah. Akhirnya nanti lagi - lagi Jawa Tengah akan ketinggalan dari provinsi lain seperti Jawa Timur dan Yogyakarta dalam industri dan perkembangan perangkat lunak komputer. Lagi lagi Jawa Tengah cuma jadi tamu di rumah sendiri. Jawa Tengah hanya jadi pengguna dan pembeli perangkat lunak komputer. Bukan pembuat. 

Masih ingatkan pada saat kita pertama kali menggunakan Android? Apakah kita merasa kesulitan? Pasti ya. Tapi apakah kita keberatan melalui kesulitan itu? Tidak kan. Nah, yang seperti ini yang dibutuhkan dalam belajar menggunakan Linux dan turunannya. Kan, Linux dan Android sama. Bahkan kalau mau jujur, Linux lebih powerfull daripada Android.

Memasyarakatkan Open Source terutama Linux di Jawa Tengah akan mampu mendorong industri perangkat lunak berkembang dan pada akhirnya akan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Itu artinya meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah. 

Penulis sangat berharap Gubernur Jawa Tengah saat ini, Bapak Ganjar Pranowo, membaca artikel ini dan melihat peluang yang sama. 







Thursday, November 17, 2016

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mantap Menggunakan Twitter Kemala


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hari ini mengumumkan kemitraan dengan Twitter Indonesia untuk meningkatkan pelayanan publik dan interaksi dengan warga melalui Twitter Kemala. Twitter Kemala, yang merupakan singkatan dari Kelola Melantas Layanan, merupakan solusi layanan publik yang dibuat oleh Twitter untuk mempermudah komunikasi dan interaksi live antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi institusi pemerintahan pertama di Indonesia yang akan menggunakan Twitter Kemala untuk menjalankan praktik e-governance yang lebih efisien dan transparan. 

Institusi pemerintah pertama Indonesia yang menggunakan solusi pelayanan publik untuk menyediakan respon cepat bagi masyarakat 

Dengan solusi pelayanan publik berbasis Twitter ini, warga hanya perlu mengirimkan Tweet mereka menggunakan tagar #KemalaJateng, dan akan direspon oleh institusi terkait di pemerintah Jawa Tengah. Berikut ini adalah cara kerja Twitter Kemala:
Tweet pertanyaan, usulan, keluhan dengan menggunakan tagar #KemalaJateng. Tidak perlu menyebutkan akun Twitter instansi terkait.

Tweet tersebut akan didelegasikan oleh tim Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada institusi yang bersangkutan.
Institusi terkait akan merespon Tweet warga tersebut melalui Twitter sebagai bentuk komitmen dalam hal transparansi dan praktik e-governance yang lebih cepat. 

Sebagai pengguna aktif Twitter, Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo), Gubernur Jawa Tengah, menyambut baik inisiatif ini. "Twitter telah lama menjadi jembatan komunikasi antara warga Jawa Tengah dengan pemerintah. Mereka Tweet pertanyaan, laporan, maupun keluhan kepada saya maupun masing-masing institusi terkait. Dengan demikian, kami percaya bahwa Twitter merupakan platform yang sesuai untuk membantu kami memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi. Twitter Kemala akan membantu kami merespon dan bertindak dengan cepat terhadap kebutuhan warga Jawa Tengah, di manapun mereka berada.” 

Warga Jawa Tengah menggunakan Twitter sebagai salah satu platform tercepat untuk berkomunikasi dengan pemerintah – dengan menyebutkan akun-akun Twitter instansi terkait, atau bahkan mengajukan keluhan dan pertanyaan mereka secara langsung ke akun Twitter Gubernur @ganjarpranowo. Hal ini sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendirikan pemerintahan yang bersih, jujur, dan transparan. Selama satu bulan terakhir, terdapat setidaknya 500.000 Tweet yang dikirimkan oleh masyarakat di Jawa Tengah terkait dengan pelayanan publik. “jalan” menjadi salah satu kata yang paling banyak disebutkan.


Twitter Kemala dikembangkan sebagai solusi pelayanan publik yang dapat digunakan oleh mitra-mitra Twitter di Indonesia, terutama lembaga-lembaga pemerintah. Twitter Kemala memungkinkan berbagai institusi untuk menyediakan informasi dan respon yang cepat, efisien, serta real-time terhadap berbagai pertanyaan, permintaan, maupun keluhan masyarakat.

Berbicara pada konferensi pers di Semarang, Roy Simangunsong (@roysimangunsong), Country Business Head Twitter Indonesia, mengatakan, "Sebagai platform yang selalu mendukung budaya lokal, Twitter berkomitmen memfasilitasi institusi yang telah menggunakan platform ini secara aktif. Dengan sifat Twitter yang real-time, platform ini telah menjadi pilihan berbagai institusi di Indonesia untuk menyampaikan informasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat secara cepat dan responsif. Kami bangga dapat bermitra dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membantu mereka menyediakan layanan publik yang lebih baik lagi melalui Twitter Kemala."

Tuesday, July 12, 2016

Pengguna Internet di Indonesia Capai 82 Juta di Tahun 2016


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan, pengguna internet di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 82 juta orang. Dengan capaian tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-8 di dunia.
Dari jumlah pengguna internet tersebut, 80 persen di antaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. Untuk pengguna facebook, Indonesia di peringkat ke-4 besar dunia.
Facebook merupakan situs media sosial (social media) yang  memiliki pengguna aktif terbanyak di dunia ini. Situs Facebook yang diciptakan oleh seorang mahasiswa Harvard bernama Mark Zuckerberg ini pada awalnya adalah dirancang untuk media sosial dalam lingkungan Harvard, tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah situs media sosial yang digunakan oleh miliaran orang di muka bumi ini.  Sejak berdirinya Facebook pada tahun 2004 hingga Juni 2014, Facebook telah memiliki 1,32 Milyar pengguna aktif.
Perkembangan teknologi saat ini bagaikan dua mata pisau yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua elemen. Tidak bisa dipungkiri bahwa di balik manfaat internet, juga menimbulkan banyak mudarat dan dampak yang mengkhawatirkan, mulai dari pornografi, kasus penipuan, dan kekerasan yang semua bermula dari dunia maya.Permasalahan tersebut, harus mendapat penanganan serius agar dampak negatif dari internet dapat diminimalkan.
Salah satunya, adanya Program INSAN agar masyarakat mengetahui cara menggunakan internet, pemanfaatannya dan dampak yang ditimbulkan, tegasnya.
Program “Incakap” dan “INSAN” disosialiasikan untuk mengantisipasi dampak negatif internet di kalangan masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar selaku pengguna internet tertinggi di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan Buku Panduan Internet secara CAKAP (Cerdas, Kreatif dan Produktif) sesuai dengan Program Agen Perubahan Informatika (API). “Buku ini akan menjadi panduan bagi API sebagi garda terdepan untuk melakukan sosialisasi dan pemanfaatan internet secara cerdas, kreatif, dan produktif di seluruh Indonesia.
Kehadiran buku panduan Internet Cerdas Kreatif dan Produktif serta buku CAKAP Bermedia Sosial semakin mengutkan langkah dan menambah daftar materi atau konten positif yang bisa dibagikan ke seluruh nusantara. Diharapkan bahwa kolaborasi ini akan menghasilkn satu dampak positif bagi produktifitas bangsa terutama dalam kemampuannya memanfaatkan internet sebagai media kreatif dan produktif.
Di tengah perkembangan teknologi saat ini, memang dibutuhkan formula atau konsep untuk memaksimalkan penggunaan teknologi ke arah yang positif dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan. Melalui sosialisasi ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada kita semua agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama internet.

Wednesday, February 17, 2016

Tingkatkan Layanan, SDPPI Percepat Proses Perizinan ISR

JAKARTA (SDPPI) - Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kominfo mempercepat proses perizinan untuk Izin Stasiun Radio (ISR) berbayar dari 44 hari kerja menjadi hanya 21 hari kerja, sedangkan ISR tidak berbayar dipangkas dari 14 hari kerja menjadi 7 hari kerja.
Pemangkasan proses perizinan itu merupakan langkah SDPPI dalam meningkatkan kualitas pelayanan sebagaimana diputuskan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Operasional Dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Percepatan proses perizinan ISR dimaksud meliputi ISR berbayar pada Dinas Tetap Bergerak Darat, Dinas Penyiaran dan Dinas Satelit, dan ISR tidak berbayar pada Dinas Maritim dan Dinas Penerbangan.
Proses percepatan layanan perizinan akan berdampak meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dan dapat mendorong pemenuhan target penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen SDPPI melalui pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio.
Direktorat Operasi Sumber Daya pada Jumat (21/2) menyatakan dalam periode 1 Januari - 5 Februari 2016 telah selesai memproses perizinan menjadi ISR 5.356, dengan 488 di antaranya untuk Dinas Bergerak dan 4.868 untuk Dinas Tetap yang semuanya (100%) diselesaikan tepat waktu.
Dari seluruh perizinan yang selesai diproses itu, ISR-nya akan diterbitkan setelah pemohon membayar BHP Frekuensi Radio sebagaimana telah ditentukan.
Sejak 1 Januari - 5 Februari 2016, Direktorat Operasi Sumber Daya SDPPI juga telah menerbitkan ISR baru total 15.315 dan ISR perpanjangan 25.567, sehingga totalnya 40.882 ISR diterbitkan selama periode tersebut.
Dalam periode sama, SDPPI juga menerima 89 permohonan penghentian ISR untuk Dinas Tetap dan Bergerak Darat, dimana 20 di antaranya telah selesai diproses serta 69 lainnya masih dalam proses.
Dari 89 aplikasi permohonan tersebut, di dalamnya meliputi 2.410 ISR, dan 436 di antaranya telah selesai diproses, sedangkan 1.974 ISR masih dalam proses.
Untuk layanan Non Dinas Tetap dan Bergerak Darat, SDPPI dalam Januari - Februari 2016 ini telah menyelesaikan proses perizinan dan menerbitkan ISR baru sebanyak 607 ditambah ISR perpanjangan 629.
Dari segi peruntukannya, dirinci bahwa 356 ISR di antaranya untuk Dinas Penyiaran, 513 ISR untuk Dinas Penerbangan dan Maritim, serta 367 ISR untuk Dinas Satelit.
(Sumber/Foto : Doni Ali Rahman, Direktorat Operasi Sumber Daya/Bambang Hermansjah, Setditjen SDPPI)

Tuesday, September 8, 2015

Bolehkah Drone Terbang Kapan Saja dan Dimana Saja?



Sebelum bisa menjawab pertanyaan diatas, kita tentunya harus tahu apa itu “drone” itu. Drone adalah unmanned aerial vehicle (UAV) atau bisa diartikan pesawat tanpa awak yang mampu terbang tinggi dengan kendali jarak jauh oleh pilot. Ada pula yang menyebutnya sebagai Remotely Piloted Aircraft (RPA), istilah ini dipakai oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Bisa digunakan untuk membawa muatan baik senjata maupun muatan lainnya . Penggunaan terbesar dari pesawat tanpa awak ini adalah dibidang militer. Muatan lainnya yang paling umum adalah kamera digital. 

Ada dua macam drone dilihat dari fungsinya, yaitu combat drone atau drone untuk keperluan pengintaian, peperangan dan penyerangan dan drone jenis kedua adalah drone yang dibuat sebagai pengangkut benda di daerah khusus yang dianggap berbahaya (di tempat yang memiliki tingkat radiasi tinggi). Drone jenis kedua inilah yang menjamur di Indonesia. Sering kali digunakan untuk memotret kondisi dari atas. Misal kondisi lalu lintas, kondisi gedung , atau kondisi lainnya. 

Ternyata untuk mengambil gambar, tidak sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pilot drone sebelum menerbangkan drone yang dimilikinya untuk keperluan tertentu atau sekedar bersenang-senang saja. Salah satu yang harus diperhatikan adalah drone miliknya tidak boleh terbang lebih dari 150 meter dari permukaan tanah. Kenapa? Karena sudah ada aturan yang mengatur itu. 

Menteri Perhubungan sudah  mengeluarkan peraturan tentang penggunaan pesawat udara tanpa awak (drone) di Indonesia. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak. Permen ini sudah disahkan pada 12 Mei 2015 lalu lho. 
Drone tidak boleh dioperasikan pada kawasan dengan kategori prohibited area, restricted area dan kawasan keselamatan operasi penerbangan sebuah bandara. Yang dimaksud dengan prohibited area atau restricted area seperti Istana Negara, kilang minyak, fasilitas militer, dll. 

Dalam hal sistem pesawat udara tanpa awak digunakan untuk kepentingan pemotretan, pemfilman dan pemetaan, harus melampirkan surat izin dari institusi yang berwenang dan Pemerintah Daerah yang wilayahnya akan diprotret, difilmkan atau dipetakan.

Sistem pesawat udara tanpa awak dengan peralatan pertanian (penyemprot hama dan/atau penabur benih) hanya diperbolehkan beroperasi pada areal pertanian/perkebunan yang dijelaskan dalam pengajuan rencana terbang (flight plan).

Kegiatan penyemprotan hama dan/atau penaburan benih dengan menggunakan teknologi sistem pesawat udara tanpa awak diizinkan apabila dalam radius 500 meter dari batas terluar areal pertanian/perkebunan dimaksud tidak ada pemukinan penduduk.

Sistem pesawat udara tanpa awak untuk kebutuhan dan misi pemerintah, penggunaan sistem pesawat udara tanpa awak untuk kepentingan pemerintah seperti patroli batas wilayah negara, patroli wilayah laut negara, pengamatan cuaca, pengamatan aktivitas hewan dan tumbuhan di taman nasional, survei dan pemetaan yang bersifat rutin dan terjadwal dengan lingkup penerbangan tertentu (area tertentu), menggunakan individual flight plan.
Adapun rencana terbang (flight plan) untuk drone setidaknya harus memuat informasi sebagai berikut:
- identifikasi pesawat
- kaidah penerbangan (instrument atau visual) dan jenis penerbangan (uji performa, patroli, survei & pemetaan, fotografi, pertanian, ekspedisi, dll)
- peralatan yang dibawa (kamera, sprayer, crank, dll)
- bandara/titik lepas landas
- estimated operation time
- cruising speed
- cruising level
- rute penerbangan
- bandar udara/titik pendaratan dan total estimated elapsed time
- bandar udara/titik alternatif
- ketahanan baterai/bahan bakar
- jangkauan jelajah pengoperasian dan area manuver pengoperasian

Cukup ribet kayaknya ya, hehehehe.

Sebenarnya telah ada Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), asosiasi drone pertama yang berbadan hukum di Indonesia, yang menaungi para pilot drone profesional, semi-profesional dan pegiat/ pehobi drone. APDI menilai atran tersebut masih ada kekurangan sehingga masih harus direvisi.  Disamping itu dari sisi pebisnis drone, ada kesepakatan untuk tidak menjual drone pada orang / pembeli di bawah umur 18 tahun. 

Thursday, June 18, 2015

Pentingnya Data Pribadi pada Dunia Maya Digital


Data pribadi merupakan hal yang sebenarnya cukup sensitif dewasa ini. Namun sering kali kita meremehkan hal ini. Lihat saja di social media seperti Facebook, Twitter , Path, Instagram atau media sosial online lainnya. Kita begitu mudah memberikan data pribadi kita kepada media sosial tersebut.

Beda kejadiannya jika kita diminta mengisi data pribadi di lingkungan tempat tinggal kita, misalnya di RT atau RW. Susah banget dan berhati-hati sekali. Sangat aneh, padahal kalau kita mau mengisi data di Facebook atau twitter gampangnya bukan main.

Data pribadi sebenarnya merupakan sebuah data yang harus dijaga. Hal ini dibuktikan dengan diaturnya data pribadi ini pada pasal 26  Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Dalam Pasal 26 UU ITE diatur mengenai perlindungan data pribadi sebagai berikut: (1) Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-­undangan, penggunaan, setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan.(2) Setiap Orang yang dilanggar haknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang ini. Dari sini saja seharusnya kita sadar supaya tidak mudah mengobral data pribadi kita di media sosial.

Kadang kita bertanya, untuk apa ada yang susah susah mencuri data pribadi kita? Toh kita bukan seorang selebritis, atau bukan pula seorang pejabat? Eh jangan salah. Mereka mencuri data untuk melakukan tindak kejahatan lho. Bisa saja mereka menggunakan nama, alamat, dan email kita untuk memesan barang terlarang atau barang ilegal. Ngeri juga kan?

Data pribadi kita harus kita lindungi sendiri. Kalau ada pihak lain yang berusaha memberikan data pribadi kita bisa ‘bersandar’ pada data diatas. Tapi bagaimana jika ada pihak lain yang secara langsung menyerang data pribadi kita. Atau gampangnya bagaimana jika ada orang yang mencoba mencuri data pribadi kita?

Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan agar data pribadi kita tidak dipakai untuk hal – hal negatif , antara lain dengan mencoba untuk lebih berhati – hati menyimpan dokumen yang didalamnya ada data pribadi. Dokumen disini bisa dalam bentuk kertas, seperti fotocopy KTP, Surat Lamaran Pekerjaan , dan lainnya. Atau dalam bentuk softcopy seperti flashdisk yang didalamnya ada data pribadi kita. Jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak kita kenal.

Kedua, berhati-hatilah jika menggunakan komputer yang digunakan banyak orang. Misalnya di warnet, di kantor, atau ditempat layanan publik lain. Jangan gunakan komputer tersebut untuk mengakses data atau informasi penting. Bisa saja, tanpa sengaja , kita meninggalkan jejak digital disana.

Ketiga, jangan sembarang mengakses link url yang tidak jelas. Kadang kita dengan gegabah meng-klik begitu saja link yang ada dalam email atau kiriman dari orang yang tidak kita kenal betul. Siapa tahu itu mengandung virus, malware atau aplikasi lain yang digunakan untuk mencuri data-data yang ada dalam komputer kita, termasuk dapa pribadi.

Penggunaan kartu kredit dan debit dalam transaksi online juga harus kita waspadai. Kartu kredit biasanya mengandung data yang cukup penting. Bisa saja seseorang mencuri data tersebut saat bertransaksi online, kemudian menggunakan data tersebut untuk melakukan transaksi ilegal. Bisa sangat merugikan. Jika tidak terpaksa sekali, hindari penggunaan kartu kredit atau kartu debit dalam bertransaksi online.

Menggunakan password yang sering diganti atau password yang tidak sama pada akun media sosial merupakanlangkah yang bijak dalam hal pengamanan data pribadi. Password yang terlalu mudah ditebak, sangat tidak disarankan. Password harus unik dan tidak gampang ditebak. Tapi harus mudah diingat juga lho. Hehehehe. Takutnya kita buat password yang susah ditebak, sampai –sampai kita sendiri juga susah menebak / mengingat dan lupa. Bisa repot.